Cuti Hari Raya 2019 - Dalam keputusan bersama itu disebutkan, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk hari raya idul fitri 1440 hijriah dan hari raya natal. Baca selengkapnya